Banner Honda PCX

Kapolres OKI Terima Penyerahan 9 Pucuk Senjata Api

Kapolres OKI Terima Penyerahan 9 Pucuk Senjata Api

Penyerahan 9 pucuk senjata api ke Polres OKI -palpres.com -

Kapolres berharap langkah ini dapat menjadi awal dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan.

Selain itu, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang 'Nakal' di Muba

BACA JUGA:Jumat Berkah! DANA Kaget Gratis Rp900 Ribu Bemodal Wifi, Ikuti Langkah-Langkahnya

“Kami berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepemilikan senjata api rakitan melanggar hukum.

Pelanggaran terhadap undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dapat berujung pada ancaman pidana penjara,” tegas AKBP Hendrawan Susanto.

Kepala Desa Sungai Menang, Armadi, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Polres OKI.

Menurutnya, langkah ini berhasil mendorong masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki.

BACA JUGA:Ahmad Sohib Terpilih jadi Ketua FKKD Ogan Ilir 2025-2027, Raih 76 Suara

BACA JUGA:Jumat Berkah, Kodim 0402/OKI Berbagi Nasi Kotak

“Kami berterima kasih kepada Kapolres OKI dan jajarannya yang turun langsung ke desa kami.

Upaya ini membuahkan hasil, masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Kami berharap sosialisasi ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Armadi.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sungai Ceper, Yuyun Wahyudi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah preventif Polres OKI.

Selama dua pekan, pihak desa dan kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan, yang akhirnya membuahkan hasil dengan penyerahan sukarela dari masyarakat.

BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Gelar Hari Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait