Banner Honda PCX

Jalankan Perintah Presiden Prabowo, Pemkab OKI Terbitkan Instruksi Efisiensi

Jalankan Perintah Presiden Prabowo, Pemkab OKI Terbitkan Instruksi Efisiensi

Pj Bupati OKI terbitkan edaran efisiensi anggaran -palpres.com -

Meski dilakukan efisiensi, penghematan anggaran hanya difokuskan pada belanja operasional kantor dan diminta tidak mengurangi alokasi anggaran belanja yang bertujuan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

"Layanan publik jangan sampai terganggu.

BACA JUGA:Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 Belum Cair? Simak Solusinya dan Cara Mengatasi Data Tak Valid Di DTKS!

BACA JUGA:Lapas Sekayu Tebar 3000 Benih Ikan Lele, Dukung Ketahanan Pangan

OPD juga diminta melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah," terang Asmar.

BPKAD Lakukan Penghitungan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI sedang melalukan penghitungan efisiensi.

Setelah penghitungan, OPD di OKI diminta menyampaikan pemaparan.

BACA JUGA:Penyaluran Gas 3 Kg Masih Melenceng, Ini Langkah Menteri ESDM

BACA JUGA:Cara Jitu Buat Dapati Saldo DANA Gratis dengan Mudah, No Ribet-Ribet!

"Setelah penghitungan, seluruh OPD wajib melakukan efisiensi belanja dan menyampaikan hasil efisiensi kepada Bupati Ogan Komering Ilir paling lambat tanggal 20 Februari 2025," jelas Kepala BPKAD OKI, Ir Mun'im MM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: