Paripurna DPRD OKI: Bupati Muchendi Paparkan Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024
Bupati Muchendi sampaikan nota pengantar LKPJ kepala daerah tahun 2024 di Paripurna DPRD OKI-PALPRES.COM-
Bupati Muchendi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten OKI, para tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan serta program yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten OKI dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024,” tukasnya.
BACA JUGA:Raih Berkah Ramadhan, Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor dan Bhayangkari Bagi Takjil
BACA JUGA:Punya Daya Mistis Kuat! Deretan Pantai Indah di Indonesia Ini Terkenal Angker Banget
Selain itu, Muchendi juga menambahkan, bahwa kebijakan umum APBD, kondisi plafon anggaran tahun 2024, serta Peraturan Daerah Kabupaten OKI Nomor 5 tahun 2024 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten OKI tahun anggaran 2025 telah selesai dilaksanakan.
“Tujuan penyampaian LKPJ ini adalah memberikan keterangan kepada DPRD mengenai pelaksanaan tugas desentralisasi dan tugas pembantuan selama tahun 2024 berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,” tandasnya.
Materi LKPJ yang disampaikan sendiri mencakup visi-misi pembangunan, kebijakan umum, fasilitas daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, serta tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan tahun 2024.
“Berdasarkan hal tersebut, kami juga menyampaikan penjelasan terkait pendapatan daerah, realisasi anggaran, serta pendapatan dan belanja daerah tahun 2024,” pungkasnya, seraya memaparkan secara rinci isi nota pengantar LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
