Banner Honda PCX

Bupati Muchendi Sidak ASN OKI di Hari Pertama Kerja, Ini Hasilnya

Bupati Muchendi Sidak ASN OKI di Hari Pertama Kerja, Ini Hasilnya

Bupati Muchendi sidak sejumlah pelayanan masyarakat di hari pertama kerja pasca libur lebaran -palpres.com -

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat.

Ketika masyarakat sudah kembali beraktivitas, maka ASN juga harus menunjukkan komitmennya terhadap kedisiplinan dan profesionalisme,” tegas Syaparudin.

BACA JUGA:Gampang Banget! Cuma Scroll HP, Aplikasi Penghasil Uang 2025 Ini Berikan Rp700 Ribu ke Saldo DANA

BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah

Pengawasan ini didasarkan pada sejumlah regulasi seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Bupati OKI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan integritas dan akuntabilitas.

Inspektorat menegaskan bahwa kehadiran ASN sangat penting terutama pasca-libur panjang, guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

“Pengawasan ini bukan hanya soal absen, tapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas kinerja ASN,” tambah Syaparudin.

BACA JUGA:Herman Deru Komitmen Jaga Eksistensi Sumsel sebagai Penyangga Pangan Nasional Lewat Program GSMP

BACA JUGA:PT Pusri Angkat Bicara Soal Tewasnya Salah Satu Pekerja, Begini Keterangannya

Dengan hasil ini, Pemerintah Kabupaten OKI berharap seluruh ASN dapat mempertahankan disiplin kerja sepanjang tahun.

Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: