Banner Honda PCX

Polemik Lebak Petai Besar Pedamaran, Agus Hasan SH: Tidak Ada Kaitannya dengan Saya

Polemik Lebak Petai Besar Pedamaran, Agus Hasan SH: Tidak Ada Kaitannya dengan Saya

Agus Hasan SH tidak tau menahu mengenai aktivitas masyarakat di Lebak Petai Besar Pedamaran -palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM- Tokoh Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Agus Hasan SH, angkat bicara terkait polemik Lebak Petai Besar di Kecamatan Pedamaran.

Isu yang beredar di masyarakat, objek Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) di Kecamatan Pedamaran tersebut telah dikuasai oleh Agus Hasan SH, yang tak lain adalah paman dari Bupati OKI.

Namun demikian, Agus Hasan secara tegas membantah hal tersebut.

Menurutnya, aktifitas oknum masyarakat yang ada di Lebak Petai Besar Pedamaran tidak ada kaitannya dengan dirinya.

BACA JUGA:Herman Deru Instruksikan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Muba Rampung Akhir Tahun 2025

BACA JUGA:Silaturrahmi dengan Jajaran KONI OKI, Dandim 0402 Ajak Atlet Berprestasi Masuk TNI

"Masalah yang terjadi sekarang ini terkait Lebak Petai Pedamaran tidak ada hubungannya dengan saya," ujarnya, Kamis 15 Mei 2025.

Ia juga tidak tahu menahu mengenai adanya oknum masyarakat yang kini beraktivitas di Lebak Petai Besar Pedamaran 1 Kecamatan Pedamaran yang mengatasnamakan dirinya 

"Apa kepentingan saya untuk mengambil Lebak tersebut, itukan aset Pemerintah Daerah berarti kalau mau menguasai Lebak itu harus mengikuti aturan yang ada.

Saya sangat mengerti Hukum dan Perda karena saya mantan anggota DPRD OKI, tidak mungkin saya melakukan perbuatan yang melanggar Perda dan Hukum," jelasnya.

BACA JUGA:ASAH OTAK BERHADIAH! Jawab Soal Matematika di Aplikasi Macha, Dapatkan Saldo DANA Gratis

BACA JUGA:Real Madrid 2-1 Mallorca: Gol Telat dari Jacob Ramon Tunda Perayaan Gelar Juara Barcelon

"Apalagi dalam pemberitaannya tidak ada konfirmasi dengan saya, kan itu sudah menyalahi aturan jurnalistik dan itu pemberitaan sepihak yang bisa dituntut," tegasnya. 

"Jadi itu tidak benar jika saya dikatakan oleh oknum yang mengelola objek L3S tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait