Banner Honda PCX

Pemkab OKI Bersama DPRD OKI Sepakati KUA dan PPAS APBD OKI 2026 Senilai Rp2,4 Triliun

Pemkab OKI Bersama DPRD OKI Sepakati KUA dan PPAS APBD OKI 2026 Senilai Rp2,4 Triliun

Pemkab OKI dan DPRD OKI sepakati KUA PPAS APBD OKI 2026 senilai Rp2,4 triliun-palpres.com-

PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sepakat menetapkan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026 sebesar Rp 2,4 triliun.

Penandatanganan dokumen rancangan KUA dan PPAS dilakukan oleh Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, Wakil Ketua I Febri Wardana, Wakil Ketua II Nanda SH, Wakil Ketua III Bambang Irawan, serta Bupati OKI H. Muchendi yang didampingi Wakil Bupati Supriyanto.

Wakil Ketua II DPRD OKI, Nanda SH menjelaskan, bahwa dalam rancangan KUA-PPAS 2026 telah disepakati sejumlah program prioritas yang akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kebijakan umum ini sangat penting. Dengan kesepakatan rancangan KUA dan PPAS 2026, telah ditetapkan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun,” ujarnya, Jumat 15 Agustus 2025.

BACA JUGA:HARUS SIAP! Ini Aturan Jam Kerja dan Beban Kerja PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Serahkan Remisi HUT RI ke-80, 11.495 Napi di Sumsel Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Nanda menegaskan, melalui penandatanganan MoU tersebut, sektor infrastruktur dasar menjadi salah satu fokus utama yang akan direalisasikan pada tahun mendatang.

Setelah tahap ini, pembahasan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD bersama komisi-komisi DPRD.

“Semoga pembahasan berjalan lancar hingga tahap pengesahan APBD 2026,” tambahnya.

Bupati OKI, H Muchendi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD OKI yang telah menyetujui rancangan KUA dan PPAS 2026.

BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-80 RI, Tirta Sriwijaya Aquatic Club Gelar Berbagai Perlombaan

BACA JUGA:PGN Dorong Pengelolaan Bank Sampah, Cara Cerdas Atasi Sampah dan Tambah Penghasilan

Ia menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan kebijakan strategis dalam penyusunan RAPBD 2026.

“Kita harus mengawal bersama agar apa yang sudah disepakati dapat berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: