Senpi Ilegal Marak di Cengal OKI, Warga Sungai Jeruju Tewas Tertembak
Korban penembakan di Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal OKI-palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Peredaran senjata api ilegal di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sepertinya masih marak.
Akibat maraknya peredaran senpi ilegal tersebut, tindak kejahatan di wilayah tersebut sering kali terjadi.
Seperti yang terjadi pada Senin 6 Oktober 2025 sekira pukul 07.00 WIB di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, seorang pria bernama Karya (40) menjadi korban penembakan.
Korbanpun akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:Kenakan Seragam Komcad, Bupati OKI Tunjukan Solidaritas TNI dan Masyarakat
BACA JUGA:Muba Expo 2025 Resmi Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp5,9 Miliar
Menurut Kapolsek Cengal, Iptu Agus Masyudhi, pihaknya menerima informasi berdasarkan keterangan dari istri korban yang menjadi saksi mata.
Kejadian bermula saat keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah setelah berkunjung ke rumah keluarga.
Saat melintas di Jalan poros Desa Sungai Jeruju, korban yang merupakan warga Dusun Baru tiba-tiba-tiba dihadang pelaku berinisial R (25).
Pelaku ini muncul dari balik mobil dan langsung melepaskan tembakan dengan senjata api rakitan (senpira) sebanyak satu kali.
BACA JUGA:TPID Sumsel Sinergikan Berbagai Program, Inflasi Masih dalam Sasaran
BACA JUGA:Operasi SAR Hari Keempat: Jasad Warga Talang Jambe yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan
“Tembakan tersebut mengenai bagian dada korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi,” tandas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
