Serahkan DPA 2026, Bupati Muchendi: Setiap Rupiah Harus Tepat Sasaran
Bupati Muchendi serahkan DPA tahun 2026-palpres.com-
“Penerapan KKPD merupakan bagian dari modernisasi sistem pembayaran pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan pengendalian internal,” ujarnya.
Selain penyerahan DPA kepada 54 OPD, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian KKPD kepada 38 OPD.
Adapun OPD penerima DPA terdiri atas 23 dinas, 7 badan, 2 sekretariat, 2 rumah sakit umum daerah, Inspektorat, Satpol PP dan Damkar, serta 18 kecamatan di wilayah Bumi Bende Seguguk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
