Serahkan DPA 2026, Bupati Muchendi: Setiap Rupiah Harus Tepat Sasaran
Bupati Muchendi serahkan DPA tahun 2026-palpres.com-
Menurut dia, keterlambatan realisasi akan berimbas pada tertundanya manfaat program dan perputaran ekonomi daerah.
“Kita sedang menghadapi efisiensi, maka belanja harus tepat sasaran.
BACA JUGA:Cindo Nian! Titik Nol Palembang Berubah Drastis, Kini Dilengkapi Running Text Asmaul Husna
Kurangi kegiatan seremonial yang tidak mendesak dan alihkan ke program produktif.
Realisasi anggaran harus digas karena memberi multi player effec kepada masyarakat," ujarnya.
Muchendi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dalam menuntaskan permasalahan pembangunan.
."Tahun 2025 sudah kita lakukan. Sinkronasi dan koordinasi antar OPD jadi kunci keberhasilan program," tegasnya.
BACA JUGA:Langkah Strategis PHR dan Pemprov Sumsel Perkuat Ketahanan Energi Nasional
.Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat mengatakan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.214.261.273.780.
Penyusunan dilakukan berdasarkan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.
“Penyerahan DPA ini menjadi dasar bagi OPD untuk segera melaksanakan kegiatan dan mempercepat realisasi anggaran.
Pendapatan dan belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer,” kata Farlidena.
BACA JUGA:Potensi Dibalik Pertukaran Pemain Juventus dan AC Milan
BACA JUGA:Emas Menguat Lagi! Pegadaian Catat Kenaikan UBS dan Galeri24 Hari Ini
Ia menambahkan, Pemkab OKI juga menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 38 OPD guna meminimalkan penggunaan uang tunai dan mempercepat transaksi belanja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
