Banner Honda PCX

Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital

Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital

Pemkab OKI perkuat disiplin ASN melalui absensi digital -palpres.com -

“Apel bulanan ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir,” katanya.

Memasuki awal tahun 2026, Asmar kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai sikap kerja yang menyeluruh, tidak terbatas pada kehadiran semata.

BACA JUGA:Dekatkan Akses Layanan Keuangan, BRILink Agen Waisun Jadi Tumpuan Warga di Papua Pegunungan

BACA JUGA:Inilah Komitmen National Dong Hwa University Mewujudkan Taiwan Ramah PMI

Disiplin juga mencakup etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita bekerja, bersikap, dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh ASN memiliki peran yang sama pentingnya dalam roda pemerintahan, tanpa memandang status kepegawaian.

Profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan, menurut Asmar, merupakan tuntutan yang berlaku bagi seluruh ASN.

BACA JUGA:5 Gaya Rambut Pria Terpopuler Tahun 2026, Nomor 3 Jadi Ikon Era 50-an

BACA JUGA:Daun Salam: Bumbu Murah dengan Khasiat Mahal, Ini Fakta yang Jarang Diungkap

“Baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, semuanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia.

Selain disiplin, Asmar menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia mengingatkan bahwa ASN pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat yang harus mampu menjawab harapan publik akan layanan yang cepat, tepat, ramah, dan transparan.

“Kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur kinerja kita.

BACA JUGA:Hemat Miliaran! Operasi Jantung Standar Dunia Kini Ada di Palembang, Tak Perlu ke Luar Negeri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: