Program Isbat Nikah Gratis OKU Timur, KUA Madang Suku II Ikutkan 29 Pasutri
Danik Meiwarto, S.Ag Kepala KUA Madang Suku II saat memberikan Buku/Akta Nikah kepada pasangan Suami Istri yang ikut Isbat Nikah Gratis Pemkab OKU Timur-Ist-
Serta perwakilan Forkompinda OKU Timur, seperti perwakilan Kejaksaan Negeri OKU Timur, Polres OKU Timur, Dandim 0403 serta Puslatpur OKU Timur.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Luncurkan Serambi MyPertamina untuk Kenyamanan Libur Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:Gelar Operasi Pasar Pasca Bencana, Pertamina Salurkan Lebih 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
Danik Meiwarto, S.Ag Kepala KUA Madang Suku II, menjelaskan bahwa dalam kegiatan isbat nikah pada bulan lalu itu digelar dalam bentuk sidang.
Dari hasil sidang itu, menurut Danik, pihak KUA menunggu hasil putusan dari Pengadilan Agama agar pernikahan para pasutri bisa diajukan untuk dicatatkan di KUA.
"Penyerahan buku/akta nikah dari para peserta isbat nikah ini kita bagikan di bulan Desember ini, karena butuh waktu untuk proses pencatatan dan pendaftaran di aplikasi simkah dan lain-lain,” ujarnya.
Dia bersyukur, pemberian buku nikah isbat ini dapat pihaknya lakukan sebanyak dua kali karena jumlah peserta banyak.
BACA JUGA:Terus Menguat, Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 19 Desember 2025
BACA JUGA:Wujudkan Muba Zero Konflik, Bupati Toha Tohet Rayakan Natal Bersama GPIN Serasan Sekate
“Agar lebih kondusif dan hemat waktu," ungkapnya.
Disambut Antusias Warga
Sementara Penguhulu KUA Madang Suku II Medi, menambahkan bahwa warga Kecamatan Madang Suku II sangat antusias dengan program isbat nikah tersebut.
“Mereka yang menikah tapi belum tercatat, antusias untuk ikut isbat nikah ini.
BACA JUGA:Bea Cukai Lhokseumawe Gencarkan Edukasi Soal Tindak Pidana Kepabeanan, Ini Buktinya!
BACA JUGA:Jumat Basah! BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominasi Sumsel Hari Ini, 19 Desember 2025
Mulai dari sosialisasi beberapa bulan lalu, KUA Madang Suku II tiada henti menyampaikan kepada masyarakat luas melalui Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD), agar masyarakat yang menikah belum tercatat untuk ikut,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
