Banner Honda PCX

Ole Romeny Cedera Parah, Peluang Jens Raven Naik Kelas?

Ole Romeny Cedera Parah, Peluang Jens Raven Naik Kelas?

Ole Romeny dan Jens Raven, dua ujung tombak Timnas Indonesia.-IG@oleromeny, @jensraven9, @fcdordrechtnl-

BACA JUGA:Alarm Bahaya Timnas! Ole Romeny Dihantam Cedera, Terancam Tak Tampil di Final Piala Presiden

BACA JUGA:Diperebutkan 2 Klub Besar Belanda, Delano van der Heijden Nantikan Timnas Indonesia, Ini Profilnya

Kemampuan pemain antar Klub Liga 1 Dewa United ini, sudah terbukti saat Timnas U-23 melumat Brunei Darusalam 8-0 tanpa balas.

Dalam laga yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Jens Raven memborong 6 gol, yang salah satunya dia cetak dari titik putih.

Melihat ganasnya Jens Raven di depan gawang Brunei Darussalam, tak berlebihan jika sejumlah pihak mengatakan jika inilah saatnya kekasih pemain Timnas Putri Indonesia Estella Loupatty untuk tampil di Timnas Indonsia senior.

Menanti Mauro Zijlstra

BACA JUGA:Gelandang Liga Inggris Kelahiran Belgia Ini Beri Kode Keras, Minat Join Timnas Indonesia?

BACA JUGA:Profil Deston Hoop, Calon Senjata Mematikan Timnas Indonesia U-17

Selain Jens Raven, Timnas Indonesia juga tengah menunggu striker naturalisasi anyar lainnya, yakni Mauro Zijlstra.

Kehadiran Striker asal Belanda, Mauro Zijlstra, diyakini bisa mempertajam lini serang Timnas Indonesia.


Kehadiran Striker asal Belanda, Mauro Zijlstra, diyakini bisa mempertajam lini serang Timnas Indonesia.-IG@maurozijlstra-

Ujung tombak andalan FC Volendam, klub liga papan atas Belanda ini, tengah menjalani proses naturalisasi guna bisa memperkuat Garuda.

Dalam suatu kesempatan, Dito Ariotedjo selaku Menteri Pemuda dan Olahraga RI telah memastikan, jika berkas pengakuan naturalisasi Mauro Zijlstra terus berproses.

BACA JUGA:Profil Navarone Foor, Gelandang Klub Liga Belanda yang Ngebet Join Timnas Indonesia

BACA JUGA:Profil Navarone Foor, Gelandang Klub Liga Belanda yang Ngebet Join Timnas Indonesia

Saat ini, kata Dito, berkas Mauro Zijlstra sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk diproses selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: