Gegara Mencuri Ponsel, Pemuda Pengangguran di Pagaralam Diciduk Polisi
Tersangka M Riko Saputra (18) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan.-Eko Palpres.com-
BACA JUGA:Kepergok Mencuri di Rumah Warga Desa Tanjung Raya, Riki Diamankan Polsek Sanga Desa
Kapolsek Pau Iptu Ramsi, S.H dan anggota langsung mengejar pelaku tersebut dan berhasil menangkap pelaku M Riko, sementara satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Pelaku M Riko dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk diproses lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
