Banner Honda PCX

Kabid Propam Polda Sumsel Tekankan Kepatuhan dan Disiplin Kode Etik Polri

Kabid Propam Polda Sumsel Tekankan Kepatuhan dan Disiplin Kode Etik Polri

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH menegaskan personel Polri harus patuh terhadap aturan dan ketentuan internal Polri. Hal ini disampaikannya ketika memimpin Apel Pagi dihalaman Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal --Humas Polda Sumsel

BACA JUGA:Personel dan ASN Polda Sumsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala 2024

Untuk pangkat dan jabatan Kompol ke atas menggunakan roda empat.

Kemudian untuk Pama ke bawah menggunakan roda dua,” terangnya.

Agus Halimudin selanjutnya juga mengharapkan kepada para personel untuk mematuhi setiap tata tertib di lingkunan Mapolda Sumsel dan juga sekitarnya. 

“Agar tertib di lingkungan Mapolda dan juga disekitarnya.

BACA JUGA:Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara Dibongkar Tim Gabungan TNI Polri

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling di Babat Toman Muba, Komitmen Akan Tindak Tegas

Supaya rekan rekan bisa parkir tidak menghalangi akses bangunan maupun ruko.

Sehingga nanti tidak ada komplain dari masyarakat atau penduduk di sekitar Mapolda Sumsel,” katanya. 

Dan yang ketiga terkait dengan seragam Polri, Kabid Propam Polda Sumsel mengharapkan agar personel Polda Sumsel dan jajarannya menggunakan seragam Polri yang ditentukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, baik itu berseragam maupun tidak berseragam.

Turut hadir dalam kegiatan Apel tersebut diantaranya Karolog Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.Si,Dirpolairud Polda  Sumsel Kombes Pol. Drs. Andreas Kusmaedi, M.M.; Dirtahti Polda Sumsel AKBP M. Fijar Muslim PS. Karumkit RS Bhayangkara Palembang AKBP dr. Andrianto, S.P.O.G.Kasetum Polda Sumsel AKBP Anna Susila, S.E.dan Para Kabag, Wadir, Kasubdit, Kasubid Satker Polda Sumsel serta Para Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan PNS Satker Polda Sumsel.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait