Buang Sabu Depan Polisi, Ketangkap Deh

Buang Sabu Depan Polisi, Ketangkap Deh

PALPRES COM Darsono 33 tahun petani warga Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas Mura Sumatera Selatan ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mura lantaran bisnis narkotika jenis sabu Pelaku ditangkap saat Polisi menggerebek salah satu pondok yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba di Irigasi Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura pada Sabtu 4 6 2022 sekitar pukul 14 30 WIB Pada saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan Darsono bersama temannya yakni Toyo DPO kebetulan melintas dengan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa body Dikarenakan mencurigakan anggota memberhentikan laju kendaraan pelaku Ketika berhenti pelaku Toyo DPO lompat dari motor lalu melarikan diri dan melemparkan tas selempang warna hitam miliknya kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi Sedangkan pelaku Darsono berhasil diamankan Setelah dilakukan penggeledahan didalam tas selempang warna hitam milik Toyo DPO ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan 5 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0 94 gram Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut Tersangka tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan dan menguasai narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pungkasnya LEK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: