Honda

Bantah Terima Uang, Dodi: Uang Rp 1,5 Milyar dari Ibu Saya

Bantah Terima Uang, Dodi: Uang Rp 1,5 Milyar dari Ibu Saya

PALPRES COM Dalam sidang Tipikor Palembang Dodi Reza Alex bantah terima uang dan mengungkapkan bahwa yang Rp1 5 Milyar uang dari Ibunya Kehadiran Mantan Bupati Musi Banyuasin Muba Dodi Reza Alex Noerdin dalam sidang ini merupakan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi penerima suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Muba Dodi membantah tuduhan bahwa telah menerima jatah fee pengerjaan empat paket proyek pada Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2021 Saat dijadikan sebagai saksi oleh jaksa KPK RI di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Yoserizal SH MH Senin 6 Juni 2022 terdakwa Dodi Reza Alex membantah semua tuduhan kepadanya Tuduhan yang disampaikan bahwa Dodi diduga menerima aliran fee proyek senilai lebih dari Rp 2 Milyar yang diserahkan oleh Kadis PUPR Muba baik melalui dari Badruzzaman Mursyid ataupun Irvan Keterangan saksi Herman Mayori bahwa saya mengatakan bereskan saja terhadap adanya permasalahan di luar kedinasan terkait proyek tersebut juga itu tidak benar Pak hakim kata Dodi di persidangan Dodi juga menjelaskan maksud dari bereskan saja itu dengan meminta kepada Kepala Dinas PUPR untuk membereskan permasalahan itu sendiri karena itu sudah di luar kedinasan Sedangkan terkait barang bukti uang senilai Rp 1 5 Milyar yang disita penyidik KPK Dodi juga membantah uang tersebut merupakan uang fee Dodi menjelaskan bahwa uang itu adalah uang dari ibunya sendiri Sri Eliza Alex untuk keperluan membayar pengacara ayahnya Uang itu dititipkan ibu saya untuk diberikan kepada mantan ajudan ayah saya untuk keperluan membayar jasa pengacara Uang itu uang pribadi ibu saya yang didapat dari bisnis jual perhiasan serta ditambah dengan pinjaman pinjaman dari keluarga ungkap Dodi Saat ditanya JPU perihal adanya catatan catatan diantaranya catatan Sumsel yang didapat dari bundelan uang Rp1 5 Milyar sebagai barang bukti yang disita Dodi mengaku tidak tahu Dilansir dari sumeks co majelis hakim memutuskan penundaan sidang pemeriksaan perkara dkarenakan tiga terdakwa tersebut harus mengejar jadwal penerbangan untuk dikembalikan ke Rutan KPK RI di Jakarta Ketiganya akan dihadirkan memberikan kesaksian dan dihadirkan kembali dalam sidang yang digelar Kamis 9 Juni 2022 mendatang Jaksa KPK RI Taufiq Ibnugroho menanggapi santai bantahan seluruh dakwaan terkait penerimaan fee oleh terdakwa Dodi Reza Alex Itu nanti mungkin yang akan jadi pertimbangan hal yang memberatkan tuntutan kami karena yang bersangkutan kali ini sebagai saksi dan di bawah sumpah kecuali dalam agenda pemeriksaan terdakwa sah sah saja tidak akui itu ujar Taufiq FDL DISWAY ID Artikel ini sudah tayang juga di sumeks co dengan judul Bantah Terima Fee Dodi Reza Alex Rp1 5 Miliar Uang dari Ibu Saya https sumeks co bantah terima fee dodi reza alex rp15 miliar uang dari ibu saya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: