Sanksi Tegas Bagi Sekolah Jual Beli Kursi

PALPRES COM Dinas Pendidikan Disdik OKU Timur mengingatkan sekolah agar tidak terlibat dalam praktek jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB nanti Sanksi tegas pun telah disiapkan bagi oknum guru atau kepala sekolah Kepsek yang nekat atau terlibat dalam praktek jual beli kursi saat PPDB tahun ajaran baru nanti Kita sanksi tegas kita akan evaluasi akan kita Nina bahkan diberhentikan jadi kepala sekolah tegas Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur Wakimin Ia memastikan akan menindak pihak sekolah yang terlibat dalam praktek jual beli kursi ini Kepala sekolah juga harus memastikan bahwa PPDB yang terselenggara di sekolahnya berjalan sesuai aturan Jika kepala sekolah lalai maka evaluasi jabatan dilakukan berupa pemberhentian dari jabatan tersebut pungkasnya MAN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
- Share:
- 1 RESMI! Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Jadwal Terbarunya
- 2 THR Cuma-cuma! Klaim Saldo DANA Gratis Rp175.000 Langsung Cair ke E-Wallet, Buruan Temukan Caranya Disini
- 3 Cuan Setiap Hari dengan 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat, Wajib Coba!
- 4 Dinkominfo Muba Hadiri Undangan Media Sumsel, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi
- 5 Jadwal Sholat 5 Waktu Hari Ini 18 Maret 2025 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
- 6 Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 18 Maret 2025 Menguat