Sanksi Tegas Bagi Sekolah Jual Beli Kursi

PALPRES COM Dinas Pendidikan Disdik OKU Timur mengingatkan sekolah agar tidak terlibat dalam praktek jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB nanti Sanksi tegas pun telah disiapkan bagi oknum guru atau kepala sekolah Kepsek yang nekat atau terlibat dalam praktek jual beli kursi saat PPDB tahun ajaran baru nanti Kita sanksi tegas kita akan evaluasi akan kita Nina bahkan diberhentikan jadi kepala sekolah tegas Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur Wakimin Ia memastikan akan menindak pihak sekolah yang terlibat dalam praktek jual beli kursi ini Kepala sekolah juga harus memastikan bahwa PPDB yang terselenggara di sekolahnya berjalan sesuai aturan Jika kepala sekolah lalai maka evaluasi jabatan dilakukan berupa pemberhentian dari jabatan tersebut pungkasnya MAN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
- Share:
- 1 Hobi Baca Novel? Mainkan 3 Aplikasi Penghasil Uang Ini dan Raup Saldo DANA Gratis Hingga Rp300.000 Tiap Hari
- 2 Ground Check Data Tunggal DTSEN 2025 Dalam Proses, Apakah Bansos PKH BPNT Bisa Cair April? Intip Progresnya!
- 3 WAJIB TAHU! Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tak Bisa Cair Jika Tidak Lolos Survei DTSEN Ground Checking 2025
- 4 Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
- 5 RESMI! Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Jadwal Terbarunya
- 6 Cuan Setiap Hari dengan 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat, Wajib Coba!