Honda

Dinas Perkimtan Ogan Ilir Verifikasi Perumahan Tanpa Fasum dan Fasos

Dinas Perkimtan Ogan Ilir Verifikasi Perumahan Tanpa Fasum dan Fasos

PALPRES COM Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir OI melakukan verifikasi terhadap sejumlah perumahan di Bumi Caram Seguguk Hal tersebut dilakukan mengingat semakin banyaknya perumahan di Kabupaten yang berumur 18 tahun tersebut Bahkan disinyalir masih banyak perumahan dibangun asal jadi tanpa fasilitas umum Fasum dan fasilitas sosial Fasos padahal menjadi persyaratan utama saat membangun Kepala Dinas Perkimtan OI Hj Yusriani Emiyati mengatakan verifikasi tersebut juga dilakukan guna menindaklanjuti seruan Bupati Panca Wijaya Akbar terkait pencabutan izin perumahan yang tidak memiliki Fasum dan Fasos tersebut Kita verifikasi dulu perumahan yang sudah ditelantarkan dan perumahan yang masih ada pengembangnya Khusus untuk perumahan yang ditelantarkan kami menunggu penyerahan aset dari pengembang ke Pemerintah Kabupaten Pemkab ujar Yusriani Ahad 29 5 2022 Wanita berhijab ini menyebutkan bahwa Fasum yang harus dimiliki perumahan antara lain yakni sarana jalan drainase taman bermain serta tempat pembuangan sampah TPS Selain itu perumahan juga harus miliki Fasos fasilitas sosial meliputi sarana ibadah dan lainnya Namun banyak juga perumahan yang tidak mengadakan Fasum dan Fasos ini dengan alasan akan dibangun kemudian padahal tidak direalisasikan singgungnya Dia menambahkan selama belum ada penyerahan aset maka Pemkab tidak boleh melakukan pemeliharaan dan pembangunan Fasum dan Fasos seperti pembangunan jalan dan penyediaan TPS berdasarkan Permendagri Nomor 9 tahun 2009 Sejauh ini belum ada perumahan di OI yang dicabut izinnya karena tidak memiliki Fasum dan Fasos itu sebab kami masih menunggu hasil verifikasi dari tim teknis tukasnya Diketahui sebelumnya Bupati Panca telah menegaskan setiap perumahan wajib menyediakan Fasum dan Fasos Ini PR bagi Perkimtan Saya sudah sampaikan agar semua pengembang menyediakan Fasum dan Fasosnya Instansi terkait juga ditegaskan agar tidak memberikan izin membangun ke pengembang jika tidak memiliki Fasum dan Fasos itu tegas Panca belum lama ini VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: