Korban Pengeroyokan Pertanyakan Laporan Polisinya
PALPRES COM Laporan atas perkara tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP yang telah dilaporkan korban Jimmy Bondan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polsek Sukarami pada 23 April 2022 belum ada titik terang Hal ini dirasakan oleh korban yang belum mendapatkan laporan bahwa terlapor sudah ditangkap dimana korban dikeroyok pada Jumat 22 4 sekitar pukul 21 30 WIB di Perumahan Griya Mataram Asri II Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang Saat itu saya habis pulang dari shalat tarawih dan saat melintas di tempat kejadian perkara TKP saya dilempar petasan oleh anak anak naik motor yang berombongan ujarnya Ahad 29 5 Lalu ia turun dan menanyai siapa yang melempar petasan disitu akhirnya cekcok dan terjadi keributan lalu ia dikeroyok oleh remaja remaja disana Ada sekitar 10 orang lebih yang mengeroyok lalu saya meminta pertolongan dan mencari ketua RT setempat katanya Namun didapatkan bahwa ketua RT setempat tidak ada malah ia dikeroyok warga setempat Saya niatnya mencari ketua RTnya tapi dituduh membuat keributan Lalu ada warga yang memisahkan jadi saya disuruh pulang jelasnya Saat hendak pulang dijalan bertemu dengan ketua lingkungan tidak lama kemudian dia menelpon pak RT Jadi saya pulang lagi kerumah pak RT dengan ditemani ketua lingkungan disini saya negosiasi dan disuruh meminta maaf sama warga bebernya Namun sudah tiga kali minta maaf warga disana masih marah akhirnya panas kondisinya saat itu Lalu saya mengatakan kita berkelahi saja satu lawan satu tetapi malah di keroyok lagi disaksikan pak RT tokoh tokoh disana lalu dipisahkan lagi ungkapnya Usai kejadian ia langsung melapor polisi Buat laporan diminta visum sudah lalu di BAP Harapan saya setelah melapor ini para pelaku cepat di tangkap dan diperiksa jangan diperlambat dibilang surat visum belum ada padahal sudah visum dari pertama kali saksi sudah dipanggil semua tambahnya Kejadian hanya beda lorong saja Saya sholat di pondok di lorong melati 1 saya di lorong melati 2 disana ada yang kenal misahin saya dan mungkin tidak ada yang kenal juga ada Sudah sering padahal sholat disana sehari hari sholat di musholla dekat rumah tutupnya Sementara itu Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan laporan korban sudah diterima bersama surat visum dan saksi saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan Saat ini laporan korban sedang dalam proses dan sudah dilakukan sesuai prosedur Anggota sudah diperintahkan menindaklanjuti laporannya dan akan gelar perkaranya saksi saksi sudah dimintai keterangan tukasnya KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: