Spesialis Kejiwaan RSUD Rupit Melayani Peserta BPJS

Spesialis Kejiwaan RSUD Rupit Melayani Peserta BPJS

PALPRES COM Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara mulai memberlakukan peserta BPJS untuk pasien kejiwaan Direktur RSUD Rupit dr Ladonna Sianturi melalui pesan wathshapp menyampaikan mulai saat ini pihak RSUD Rupit melayani peserta BPJS untuk kejiwaan Jadwal praktek buka setiap hari Kamis dari pukul 08 00 sampai dengan pukul 12 00 Doktor spesialis kejiwaan standby katanya Ia menjelaskan pihak rumah sakit pasca mendatangkan doktor spesialis kejiwaan belum memberlakukan peserta BPJS karena masih proses pengurusan Alhamdulillah RSUD Rupit sudah bisa melayani peserta BPJS secara keseluruhan ujarnya Ladonna menjelaskan RSUD belum lama ini mendatangkan dua doktor spesialis dokter spesialis bedah dan dokter spesialis anak Secara tipe rumah sakit Rupit sudah lengkap baik SDM maupun alkes Sekarang RSUD Rupit masih tipe D Sekarang sesuai dengan tipe RSUD Rupit sudah lengkap Karena secara tipe D harus ada dokter spesialis penyakit dalam beda anestesi bidan dan anak Ini untuk dasar syarat berdiri RSUD sekarang kita lagi usahakan untuk naik tipe C ada penambahan doktor dari lima syarat dasar kecuali anestesi Pungkasnya SIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: