Honda

Kades dan Warga Palem Raya Keluhkan Penebangan Pohon di Jalur Hijau

Kades dan Warga Palem Raya Keluhkan Penebangan Pohon di Jalur Hijau

PALPRES COM Kepala Desa dan warga di sepanjang jalan Desa Palem Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir mengeluhkan praktik penggundulan dan penebangan pohon di jalur hijau yang diduga dilakukan oleh pihak PLN Pasalnya hal itu menyebabkan saat ini tak ada lagi penghalang teriknya sinar matahari di siang hari Gundulnya pepohonan itu terutama terlihat di tingkungan jalan Palemraya hingga Masjid Desa tersebut Akibatnya terik matahari lebih terasa khususnya bagi pejalan kaki dan pengguna roda dua Yasandi 53 salah satu warga mengaku merasakan gerah berlebihan semenjak pepohonan dipangkas dan ditebang Ia mengatakan seharusnya pohon jangan ditebang habis Siang hari panas sekali jangan ditebanglah dipampas aja semestinya ungkapnya Menurutny a pohon yang rindang sangat nyaman bagi dirinya Bahkan dirinya sebagai pengendara motor kini merasakan sengatan terik matahari di siang hari Kalau daunnya rindang kan lebih bagus lagi teduh Tidak tahu butuh berapa bulan lagi tumbuhan yang dipangkas ini kembali rimbun apalagi yang ditebang pohonnya kapan tumbuh dan rendangnya tegasnya Hal senada diungkapkan Edy 35 pengguna jalan lainnya Mengapa pihak yang punya wewenang kok menebangi pohon peneduh jalan Akibatnya sekarang sangat panas di siang hari katanya Belum lagi tiupan angina membuat jalanan yang panas bercampur debu beterbangan Yang pasti kita pengguna jalan tidak nyaman lagi kata Edy Kepala dDesa Palam Raya Irham Puadi saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan pihak PLN tidak pernah meminta Izin untuk penebangan pohon Kita hanya ada pemberitahuan untuk perapian pohon dengan cara memampas dahan dahan dari PLN bukan untuk menebang pohon seperti yang terjadi sekarang tuturnya saraya mengaku kecewa kalau melihat penebangan pohon di jalur hijau Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Mohm Husni Tamrin Msi melalui Kabid Kebersihan dan Pertamanan Tata Kota Tofan Arnol SE mengingatkan masyarakat agar tidak menebang pohon pelindung dan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalur hijau Kita akan tetap melakukan penegakan hukum bagi warga atau instansi yang melakukan penebangan pohon tanpa izin karena keberadaan pohon di jalur hijau taman dan jalan merupakan bagian dari pelestarian lingkungan hidup terangnya Sementara Edi Koordinator Bidang Jaringan yang merupakan salah satu penebang pohon saat di konfirmasi mengatakan mereka hanya diperintahkan melakukan hal itu agar tidak terjadi gangguan jaringan listrik Sementara itu Manager PLN UP 3 Sagam Robaga Pasaroan S melalui Kepala UPL Wilayah Ogan Ilir Gama IL ketika dikonfirmasi via WhatAap 0813 7928 xxxx hanya membaca pesan tanpa memberikan tanggapan baik lewat telpon ataupun via SMS terkait penebangan pohon di jalur hijau tersebut VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: