Honda

Heboh! Lowongan Kerja Jadi Suami Bayaran, Kontrak 2 Tahun Rp50 Juta, Gaji Bulanan Rp3 Juta

Heboh! Lowongan Kerja Jadi Suami Bayaran, Kontrak 2 Tahun Rp50 Juta, Gaji Bulanan Rp3 Juta

PALPRES COM Lowongan kerja menjadi suami bayaran mendadak viral di media sosial mendsos Tidak tanggung tanggung laki laki yang mau jadi suami bayaran tersebut akan dikontrak selama 2 tahun senilai Rp 50 juta Selain itu sang suami bayaran masih akan mendapat gaji bulanan Rp 3 juta Lowongan kerja suami bayaran itu berawal dari unggahan warganet dengan akun Twitter NdrewsTjan Akun tersebut memposting sebuah lowongan kerja menjadi suami bayaran dengan upah yang cukup menggiurkan Ada lowongan kerjaan gan Cba kirim CV lamarannya ya Gw sertakan linknya dibawah Siapa tahu diterima tulis NdrewsTjan seperti dikutip FIN pada Jumat 20 5 2022 Akun tersebut juga mengunggah beberapa foto tangkapan layar berisi informasi terkait lowongan kerja tersebut Dalam penjelasan foto tersebut dituliskan pula alasan seseorang membuka lowongan kerja sebagai suami bayaran Cari Suami Bayaran Dicari calon suami bayaran untuk anak saya yang sedang hamil 2 bulan Akan dikontrak selama 2 tahun untuk menikah dengan anak saya dan berani mengakui kepada seluruh tetangga bahwa ini adalah anak anda tulis narasi dalam foto itu Dijelaskan siapa saja yang bersedia menjadi suami bayaran akan diberikan upah sebesar Rp50 juta untuk kontrak selama dua tahun Selain itu suami bayaran akan memperoleh gaji selama menjadi suami bayaran Nilainya Rp 3 juta per bulan Tanda tangan kontrak Rp50Juta untuk 2 tahun Gaji bulanan 3 juta jelas keterangan dalam foto Akun yang sama juga mengunggah beberapa kriteria yang ditentukan bagi calon suami bayaran itu Setelah habis masa kontrak silahkan segera keluar dari rumah saya Bagi anda yang berminat segera kirimkan data diri anda demikian keterangan foto tersebut Namun tak sedikit netizen yang curiga Mereka saling mengingatkan agar tidak sembarangan mengisi link yang tertera Unggahan tersebut sudah dibagikan lebih dari 2500 lebih dan disukai lebih dari 8 100 kali FIN FAJAR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: