Edarkan Sabu, Mahasiswa Diciduk

Edarkan Sabu, Mahasiswa Diciduk

PALPRES COM Vernando bin Endang Jaya warga Kampung Sawo RT 11 RW 4 Kel Besemah Serasan Kec Pagaralam Selatan Kota Pagar Alam Prov Sumatera Selatan diciduk di depan loket bus di Kel Besemah Serasan Kec Pagaralam Selatan Kota Pagar Alam Sumatera Selatan karena terbukti mengedarkan sabu Terlapor yang di KTPnya berstatus pelajar mahasiswa ini ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor LP A 44 V 2022 SPKT Res Narkoba Res Pagaralam Polda Sumsel tanggal 17 Mei 2022 Kronologis peristiwa menurut Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres AKP Wempi Kayadu didampingi Baur Humas Bripka Paino pada hari Senin tanggal 16 Mei 2022 sekira jam 23 00 wib anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di depan loket bus Kel Besemah Serasan Kec Pagaralam Selatan Kota Pagar Alam Sumatera Selatan Mendapatkan informasi petugas langsung mengecek kebenaran informasi tersebut Didapatilah terlapor Vernando bin Endang Jaya yang sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut sehingga anggota langsung melakukan penangkapan Pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 2 dua paket narkotika yang berisi butiran bening kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0 58 gram Turut diamankan 1 satu unit HP android warna hitam Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya kata Kasi Humas KOE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: