PALPRES COM Sakit hati gara gara tidak diberi libur kerja membuat tersangka berinisial AR 18 nekat melakukan pencurian di ruko bakso milik bibinya sendiri di Jalan Srijaya Negara Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat IB I Palembang Dalam aksinya AR berhasil membawa kabur kompor dan tabung gas elpiji milik sang bibi Termasuk uang tunai yang ada di laci kasir Saya sakit hati karena tidak diberikan libur sehingga saya berinisiatif menjual kompor elpiji dan tabung oksigen yang ada di warung itu ujarnya kepada wartawan Sabtu 14 5 Ia mengaku dalam aksi pencurian itu tidak hanya mengambil barang barang saja namun ia juga mengambil televisi dan sejumlah uang yang disimpan dalam laci kasir Tabung yang saya curi itu dijual mulai dari harga Rp90 ribu sampai Rp100 ribu katanya Sedangkan untuk uang hasil penjualan tersebut dia pakai untuk bermain judi slot Uangnya saya mainkan jodi slot semuanya bebernya saat dihadirkan dalam press release di Mapolsek IB I Palembang Sementara itu Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan mengatakan bahwa AR mantan karyawan bibinya Dia AR dipecat bibinya karena bekerja tidak sesuai kemudian bibinya curiga dengan pelaku karena kehilangan tabung gas yang digunakan untuk berjualan dan tabung oksigen yang dijualnya bebernya Pada saat melakukan aksinya pelaku ini bersama dua temannya Pu dan De DPO Dari pengakunnya pelaku masuk ke ruko tersebut dengan cara merusak ventilasi atas pintu belakang ruko kemudian melakukan pencurian jelasnya Pada saat korban masuk ke dalam ruko korban merasa seperti kehilangan barang Setelah diperiksa ternyata dua buah tabung gas satu unit televisi led merk Changhong 56 inchi dan uang tunai sebesar Rp216 ribu sudah hilang Karena penasaran korban kemudian langsung mengecek CCTV melihat dua orang laki iaki masuk ke dalam ruko dan langsung mematikan saklar listrik yang berada dilantai 2 lalu ada satu orang pelaku yang terekam CCTV tambahnya Karena korban dan saksi mengenalinya dari baju yang pelaku pakai dan cara jalan pelaku lantas korban melapor hingga pelaku AR ditangkap Atas ulahnya pelaku kita jeratan pasal 363 ayat 1 ke 3e 4e 5e dan ancaman paling lama 9 tahun penjara tutupnya KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: