Ancam Warga Pakai Golok Basri Berurusan Dengan Polisi

Ancam Warga Pakai Golok Basri Berurusan Dengan Polisi

PALPRES COM Basir 45 Petani asal Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Musi Rawas lantaran dengan sengaja mengancam warga dengan sebilah golok Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat mengatakan penangkapan tersangka berawal adanya laporan korban Joko Purnomo 32 warga Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekira jam 09 00 Wib di SPU Desa Sopa Kec Muara Lakitan Kab Musi Rawas DASAR LP B 50 III 2022 SPKT RES MURA SUMSEL tgl 24 Maret 2022 yang mengaku bahwa dirinya telah diancam dengan menggunakan golok oleh tersangka Basir dan kawan kawan lantaran korban menghalang halangi pelaku untuk bekerja di PT NIM serta cekcok perebutan lahan Kejadian tersebut korban yang merasa terancam dan merasa tidak senang langsung mendatangi Mapolres Musi Rawas untuk meminta perlindungan sekaligus melakukan penangkapan pelaku nah berdasarkan laporan tersebutlah kami melakukan penangkapan terhadap pelaku jelas AKP Dedi Rahmat Kasat Reskrim Musi Rawas Jum at 13 05 2022 Pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Kabupaten Musi Rawas Utara ini juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan penangkapan pelaku akan dikenakan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas Pelaku Basir dan rekannya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tutupnya LEK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: