Tipu Tempat Kerja, Dua Pegawai PT AMR Ditangkap Polisi

Tipu Tempat Kerja, Dua Pegawai PT AMR Ditangkap Polisi

PALPRES COM Tipu tempat kerja dua karyawan PT Agro Muara Rupit AMR masing masing Ivan Gozali 34 dan Amirin 42 di tangkap Polisi keduanya ditangkap diduga menggelapkan uang perusahaan dengan nilai diperkirakan Rp14 juta Tersangka ditangkap di tempat berbeda di Jalan Lintas Sumatera Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara sesuai dengan LP B V 2022 Sumsel Res Muratara SPKT tanggal 10 Mei 2022 Sementara itu tersangka Yudi 40 warga Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara belum ditangkap Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu lembar dokumen surat Jalan dari PT AMR Diberitakan peristiwa terjadi Senin 19 4 2022 sekitar pukul 17 00 WIB Bermula dari pelaku Ivan yang merupakan karyawan PT AMR yang bertugas sebagai sopir ditugaskan PT AMR untuk membawa buah kelapa sawit hasil panen dari lokasi kebun PT AMR Desa jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara menuju pabrik pengolahan CPO PT Dendi Marker Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara bersama helper Amirin Kenyataannya pelaku tidak mengantar buah tersebut ke pabrik PT Dendi Marker melainkan di tengah perjalanan pelaku sudah ditunggu oleh Yudi dan menurunkan buah kelapa sawit di halaman rumah Yudi di Desa Bingin Rupit sekitar pukul 19 00 WIB Lalu pelaku menyerahkan tugas kepada Yudi untuk menjual buah sawit tersebut dan pelaku mendapat bantuan dari oknum karyawan PT Dendi Marker yakni Yadi dan Wadi untuk membuat nota timbang seolah olah buah tersebut sudah diantarkan ke pabrik PT Dendi Marker Setelah buah tersebut dijual dan didapati berat keseluruhan buah tersebut sekitar 5 ton dan mendapat hasil Rp 14 juta Setelah itu buah tersebut di bagi bagi kepada seluruh rekan rekan pelaku yang turut membantu dalam tindak pidana penggelapan buah yang dilakukan pelaku Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra didampingi Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi membenarkan penangkapan tersebut Ivan Gozali ditangkap sekitar pukul 19 30 wib dan berusaha melarikan diri Sementara setengah jam berselang tersangka Amirin ditangkap Pungkasnya SIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: