Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Dikenal Sopan dan Agamis
PALPRES COM Aceng Sudrajat tersangka korupsi dana hibah saat masih menjabat Sekretaris Bawaslu Muratara selangkah lagi akan manjadi Daftar Pencarian Orang DPO Kejaksaan Negeri Kejari Kota Lubuk Linggau Pasalnya Sekretaris Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir yang akrab disapa Aceng ini sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejari Lubuk Linggau dalam rangka pemeriksaan Jika ketiga kali tetap mangkir maka Aceng akan menyandang status DPO Aceng sendiri ketika bermasyarakat di Kabupaten Ogan Ilir dikenal orang yang pendiam dan ramah Setahu saya Acang orangnya baik gak banyak ngomong tapi sopan sama orang tua ujar Endang salah satu kawan akrab Aceng Tak hanya itu pria berusia 39 tahun itu dikenal berperilaku baik di mata warga yang pernah bertetangga dengannya Aceng tercatat pernah tinggal di Ogan Ilir tepatnya di RT 12 Perum Bunga Mas Jalan Sarjana Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Aceng merupakan sosok tetangga yang baik dan tak pernah membuat ulah Yang pasti Dia orangnya baik santun tutur katanya lembut kalau menyapa dan bicara ujar Ketua RT 12 Ujang Rabu 11 05 2022 Menuturkan Ujang saat ini Aceng tak lagi tinggal di Perum Bunga Mas dan sudah pindah sekitar tiga tahun lalu Waktu dia pindah saya belum Ketua RT Sekarang rumah Aceng dijual ke orang lain tutur Ujang Mengenai perkara yang menjerat Aceng Ujang mengaku baru mengetahuinya dari media massa Sepengetahuan Ujang Aceng merupakan pribadi yang baik dan agamis serta meninggalkan kesan positif selama bertetangga Dulu waktu Pak Aceng masih di sini beliau itu cukup agamis sering ke masjid dan ketemu saat salat berjamaah Tapi kalau soal perkara di Bawaslu saya baru tahu ungkapnya Kini setelah Aceng pindah Ujang mengaku putus kontak dan tak lagi berkomunikasi dengannya Dia sekarang pindah ke mana saya tidak tahu Komunikasi pun sudah tidak lagi karena tidak punya nomor teleponnya tukasnya VIV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: