Honda

Tambah 6.160 Tabung LPG Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jamin Tak Ada Kekurangan di Pagaralam

Tambah 6.160 Tabung LPG Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jamin Tak Ada Kekurangan di Pagaralam

Tambah 6.160 Tabung LPG Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jamin Tak Ada Kekurangan di Pagaralam --Istimewa

PAGARALAM, PALPRES.COM - Dalam Momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025 terjadi peningkatan konsumsi LPG, salah satunya di wilayah Pagar Alam. 

Yang dimana akan ada peningkatan konsumsi ini disebabkan aktivitas memasak masyarakat cenderung mengalami peningkatan.

Lalu Untuk menjaga pasokan energi hingga ke rumah tangga, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjamin pasokan LPG Bersubsidi melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:SEGERA BERLAKU! Tarif Baru Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Segini Besarannya

BACA JUGA:KACAU! Imbas Pajak 2024 Jadi 12 Persen, Apindo Sumsel Kritisi Kebocoran Anggaran

"Tak hanya itu demi menjaga stok LPG, Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPG dan turut bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan dalam rilis yang diterima

Jadi dalam Mengantisipasi akan ada lonjakan penggunaan LPG 3 Kg di Pagar Alam pada libur Nataru 2025, Pertamina Patra Niaga melakukan penambahan fakultatif penyaluran LPG 3 Kg sebesar 6.160 tabung yang tersalurkan di wilayah kota Pagar Alam.

"Jadi nantinya Pertamina terus mengimbau kepada pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG 3 Kg sesuai dengan aturan," imbaunya.

BACA JUGA:SIGAP! Pemkot Kota Palembang Akan Siapkan Pengamanan Berlapis Selama Malam Tahun Baru

BACA JUGA:TEGAS! Pj Walikota Palembang Instruksikan Tak Akan Ada Pemadaman Listrik Selama Pergantian Tahun Baru

Lalu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Pertamina membentuk Satgas Natal dan Tahun Baru yang siaga 24 jam untuk melayani kebutuhan LPG, baik PSO maupun Non PSO.

Disisi lain itu, Pertamina juga telah menginstruksikan agen untuk memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan yang terbukti melanggar aturan berupa pemutusan hubungan usaha (PHU).

BACA JUGA:Berikut 5 Manfaat Jintan Hitam, Ternyata Bisa Bikin Kulit Wajah Glowing

BACA JUGA:Manchester City 1-1 Everton: Aksi Heroik Pickford Membuat Sang Juara Bertahan Makin Frustrasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait