Honda

Alasan Beli Rokok, Motor Teman Diembat

Alasan Beli Rokok, Motor Teman Diembat

PALPRES COM Erik Fahriyono 20 warga Dusun I Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Minggu 8 5 2022 Erik tersandung kasus penggelapan sepeda motor milik temannya Peristiwa it terjadi pada Selasa 26 5 2022 sekitar pukul 22 00 WIB ketika korban main ke rumah korban yang merupakan teman masa kecilnya tersebut di Dusun I Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin Ya kita berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan motor temannya sendiri kata Kapolres Muba Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar Dia menerangkan bermula pelaku meminjam satu unit sepeda motor milik korban Aditiya Nugroho itu dengan alasan untuk membeli rokok dan kopi Karena percaya dan hanya untuk membeli kopi dan rokok korban langsung meminjamkannya ujarnya Korban yang menunggu tersangka yang tak kunjung pulang merasa curiga dan saat dihubungin tidak tersambung Korban yang menunggu lebih dari dua hari dan tidak ada itikad baik dari tersangka langsung melapor ke SPK Mapolsek Sungai Lilin jelasnya Korban sendiri mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat no Pol BG 5031 BAL yang ditaksir harganya mencapai Rp 15 000 000 Unit reskrim yang menerima laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Rumah Makan Arema Dampit Desa Peninggalan Kec Tungkal Jaya Kab Muba langsung melakukan penangkapan Dari hasil pengembangan ditempat diketahui sepeda motor korban telah digadaikan tersangka sebesar Rp 3 700 000 dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari hari serta membeli baju Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara MUH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: