Polda Kumpulkan Bukti, Panggil Saksi Kasus Polwan SC
PALPRES COM Kepolisian Daerah Polda Sumatera Selatan Sumsel saat ini tengah mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait laporan Polwan berinisial SC 25 terhadap suaminya sendiri berinisial DK 31 Diketahui Polwan SC melaporkan DK yang merupakan oknum ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi Kita sedang tahap pengumpulan bukti bukti hingga pemeriksaan para saksi tanpa kecuali kita akan memanggil DK terkait kasus ini ujarnya kepada wartawan Rabu 11 5 Selain itu juga penyidik saat ini sedang mencari fakta dan sejauh mana kebenaran kasus ini hingga SC membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polda Sumsel Untuk pemeriksaan terhadap DK ini kita akan menggunakan mekanisme yang ada untuk melakukannya upaya pemanggilan pun sudah kita agendakan dan mudah mudahan Minggu ini sudah diakomodir aku dia Dengan upaya yang dilakukan diharapkan mampu memecahkan kasus ini dengan alat bukti yang cukup hingga kebenaran kasus ini dapat terungkap Sebelumnya SC melaporkan DK dengan kasus penipuan dan perzinahan pada 25 April 2022 lalu dan dilakukan pemeriksaan Inspektorat Kabupetan OKI tempat suami SC yakni DK bekerja KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: