Belum Waktu Melintas, Satlantas Hadang Truk Barang
PALPRES COM Pembatasan operasi angkutan barang telah berlaku pada Kamis 28 4 2022 lalu Selama arus mudik dan balik lebaran kendaraan dilarang beroperasi hingga 9 Mei mendatang Namun masih ada saja kendaraan truk muatan barang dengan tonase tinggi nekat melintas Seperti didapatkan oleh anggota Satlantas Polres Musi Banyuasin Muba bersama tim gabungan yang melakukan Pos Pam di Jalan Lintas Tengah Jalinteng tepatnya di Kecamatan Sanga Desa Senin 9 5 2022 Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra S Ik mengatakan kegiatan dilaksanakan oleh pos pam arus mudik dan balik di wilayah perbatasan masuk Muba yaitu di pintu masuk lintas timur dan pintu masuk lintas tengah Lintas timur di daerah Bayung Lincir dan lintas tengah di wilayah Sanga Desa Penghentian dan pemberhentian ini dimaksud untuk mengurangi volume kendaraan yang akan masuk penyeberangan Merak Bakauhuni kata Sandi Dia menerangkan berdasarkan Surat Edaran SE Menhub RI No 40 2022 dan edaran Gubernur memang batas kendaraan barang dilarang hingga hari ini Ya hingga nanti malam pukul 24 00 WIB Sedangkan sekarang kendaraan bukan prioritas sudah lewat makanya kami stop dan disuruh berhenti di rumah makan hingga pukul 24 00 WIB nanti tegasnya Selain itu tidak hanya di Jalinteng saja di pintu masuk maupun keluar jalan lintas timur tepatnya di Kecamatan Babat Supat dan Bayung Lencir juga dihadang Kita imbau sopirnya untuk diparkirkan ke rumah makan tandasnya MUH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: