Remisi Khusus Lebaran Satu WBP Langsung Bebas

Remisi Khusus Lebaran Satu WBP Langsung Bebas

PALPRES COM Edisi khusus lebaran satu WBP lapas kelas III Surulangun Rawas langsung bebas dan 100 WBP lainnya 72 mendapat remisi satu bulan 23 remisi satu bulan 15 hari lima orang remisi dua bulan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas Indra Yudha remisi Khusus Idul Fitri yang sudah mendapat SK dari Kementrian Hukum dan HAM RI sebanyak 101 seratus satu orang Remisi khusus sebesar satu bulan sebanyak 72 orang satu bulan 15 hari sebanyak 23 orang 2 bulan sebanyak lima orang Sedangkan untuk remis khusus Idul Fitri yang langsung bebas sebanyak satu orang jelasnya Ia menjelaskan remisi Khusus secara simbolis kepada satu Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah diusulkan sebelumnya untuk diberikan remisi khusus hari raya idul fitri 1443 Hijriyah Momen yang bermakna bagi WBP berkesempatan mendapatkan remisi pemberian remisi ini merupakan salah satu program dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan dirongan kepada WBP agar berkelakuan baik Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat peraturan selama menjalani pidana lebih disiplin dan produktif jelasnya Perlu diketahui bahwa tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya akan tetapi didasarkan pada perilaku selama menjalani masa pidana apabila mereka tidak berperilaku baik maka hak remisi tidak akan diberikan Mekanisme pemberian remisi ini juga dilakukan dengan sangat transparan dan berbasis teknologi informasi melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana SPPN pada Sistem Database Pemasyarakatsn SDP tambahnya SIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: