Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Satu Keluarga, Kasat Reskrim: Secepatnya Harus Dapat!
PALPRES.COM – Polrestabes Palembang memburu pelaku penyiraman air keras terhadap satu keluarga di Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku harus ditangkap secepatnya karena mengancam keselamatan masyarakat.
“Pelaku masih dikejar. Kami targetkan secepatnya harus dapat,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).
Menurutnya, kejadian ini murni miskomunikasi antara pelaku dan korban, sehingga terjadi perkelahian lalu korban dikejar. Namun warga sekitar juga terkena siraman air keras.
Dirinya menjelaskan, bila nanti dalam penangkapan pelaku mengancam keselamatan masyarakat, polisi tidak segan memberikan tindakan tegas.
“Pelaku sudah mengganggu keselamatan masyarakat. Saya akan beri tindakan tegas jika kedapatan melawan,” jelasnya kepada wartawan.
Ia menuturkan, rata-rata korban mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh sekelompok orang yang diperkirakan masih usia remaja.
Korbannya, yakni Astari (45), Meni (54), Maleha (58), Astari (63), Syahriani (13), Deni (17), dan Zamzami. Selain ketujuh korban tersebut, ada juga seorang bayi yang terkena percikan air keras di tangannya. KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: