Curi Pipa Minyak Pertamina, Satu Pelaku Diamankan, Tiga Kabur
Curi Pipa Minyak Pertamina, Satu Pelaku Diamankan, Tiga Kabur
PALPRES.COM- Tim Macan Akar, Unit Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil mengamankan satu dari Empat pelaku pencurian pipa Pertamina milik PT.Sumatera Energi di Desa Suka Nanti Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (09/06/2022) sekitar pukul 17.00 Wib.
Sebelum berhasil ditangkap, ke empat pelaku terpergok saat melakukan aksinya pada Rabu (08/06/2022) sekitar pukul 22.00 Wib oleh pihak PT.Sumatera Energi.
Akibat aksi pencurian tersebut diketahui oleh pihak perusahaan, salah satu karyawan melaporkan kepada petugas Polsek Muara Kuang, sayangnya tiga dari pelakunya, hanya satu berhasil ditangkap, sedangkan ketiga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun ke empat pelaku yakni Yandi Iswanto (33), warga Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim, dan tiga pelaku yang DPO, yakni Anton (35), warga Desa Sialingan, Oyong (35), warga Desa Suka Nanti Kecamatan Rambang Kuang, dan Candi (35) warga Desa Sialingan.
Kapolsek Muara Kuang Iptu Hendri Rozin M.Si didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur dan kanit Intel Bripka Mario F menyebutkan, pada Kamis itu sekitar pukul 05.30 Wib di TKP, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Pipa ukuran 2,7/8 inci dengan panjang 1 join dengan ukuran 9 meter sebanyak 24 batang.
“Pelaku memotong pipa tersebut dengan mengunakan gergaji besi, kemudian memindahkan besi yang sudah dipotong kedalam kebun, kemudian membawa besi mengunakan alat penarik sepeda motor dan membawa besi tersebut kejalan besar (jalan poros) untuk dijual,” tutur Kapolsek, Sabtu (11/06/2022).
Dari kejadian pencurian tersebut pihak PT Pertamina mengalami kerugian berkisar Rp 48 juta. Usai menerima laporan petugas langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul pukul 17.00 Wib, Team Macan Akar Unit Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil mengetahui keberadaannya hingga berhasil salah satu Tersangkanya bersama barang buktinya. VIV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: