Citraland
Honda

Warga Binaan Lapas 'Sura' Rekam e-KTP

Warga Binaan Lapas 'Sura' Rekam e-KTP

 

PALPRES.COM - Lapas Surulangun Rawas (Sura) bekerjasama dengan Disdukcapil Musi Rawas Utara, dalam dalam melakukan perekaman e-KTP pada warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas Kemenkumham Sumatera Selatan, meninjau langsung pelaksanaan perekaman e-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Surulangun Rawas yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas III Surulangun Rawas

Kegiatan merupakan bentuk sinergitas Lapas Surulangun Rawas dengan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara, khususnya dengan Disdukcapil Musi Rawas Utara.

Kegiatan itu ditujukan selajn memfasilitasi WBP dalam melengkapi data diri, juga memenuhi persyaratan Vaksinasi Covid-19 bagi WBP yang belum memiliki NIK / e-KTP, khususnya warga binaan pemasyarakatan asli Kabupaten Musi Rawas Utara. Karena masih ada warga binaan Lapas Surulangun Rawas, yang belum memiliki e-KTP.

Indra Yudha, Kepala Lapas Surulangun Rawas Kemenkumham Sumatera Selatan mengataka,  bahwa kepemilikan e-KTP ini sangat penting. Karena selain digunakan sebagai syarat administrasi di Lapas/Rutan, juga digunakan sebagai syarat pemberian vaksinasi Covid-19.

" Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memiliki data diri berupa NIK/ e-KTP. Sehingga seluruh WBP dapat mengikuti program Vaksinasi Covid-19, yang bertujuan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 terutama di dalam Lapas," pungkasnya. SIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: