RDPS
Honda

Kejari Prabumulih Bidik Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan 2021

Kejari Prabumulih Bidik Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan 2021

PALPRES.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih diam-diam tengah menyelidiki kembali dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Pemkot Prabumulih. Ada pun kasus dugaan korupsi yang di bidik terkait proyek pengadaan tahun 2021 yang disinyalir mark up anggaran.
 
Dan berdasarkan informasi dihimpun awak media, Kejari) kini tengah mengumpulkan bahan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan kasus korupsi lainnya di Dinkes Anggaran 2021.
 
"Benar kita saat ini tengah menelusuri, dugaan korupsi lainnya di Dinkes. Sejauh ini masih dalam tahap Puldata dan Pulbaket,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH kepada awak media dibincangi, Selasa (14/6/2022).
 
Anjasra Karya SH MH menerangkan, kasus tengah dilakukannya ini ada dugaan atau disinyalir ada mark up proyek pengadaan pada 2021 di lingkungan Dinkes. Soal adanya tersangka, kata dia, belum mau bicara banyak karena masih Pulbaket dan Puldata. “Mudah-mudahan, minggu depan sudah bisa naik ke tahap penyelidikan. Sehingga jelas kasusnya. Kalau tersangka, nanti yah setelah penyelidikan bisa diketahui,” bebernya.
 
Masih kata Anjasra, akibat dugaan kasus korupsi ini merugikan negara ratusan juta. Selain itu menjadi perhatian Kajari guna mengungkapnya. Sehingga para pelakunya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
 
“Pak Kajari sangat konsen sekali dalam penanganan perkara korupsi ini. Sekaligus memberikan efek jera bagi para pelakunya dan lainnya agar tidak melakukan tindakan korupsi merugikan negara dan menghambat pembangunan khususnya di Prabumulih,” pungkasnya. RAY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: