RDPS
Honda

Polda Sumsel Awasi Angkutan Barang Lewat Sistem Digital

 Polda Sumsel Awasi Angkutan Barang Lewat Sistem Digital

PALPRES.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) perketat pengawasan aktivitas terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi beban dengan membuat sistem aplikasi berbasis digital.

“Kita akan memperketat ruang gerak kendaraan tersebut dengan penerapan sistem aplikasi digital,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, Ahad (19/6/2022).

Pada pelaksanaannya, kepolisian mengkoneksikan semua perangkat kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan kamera pengawas lain yang tersebar di setiap kabupaten dan kota pada sistem aplikasi terbaru tersebut.

“Dengan begitu anggota kita dapat dengan mudahnya melakukan pengawasan termasuk melakukan penindakan terhadap kendaraan tersebut,” katanya kepada wartawan.

Dirinya menjelaskan, bawa aplikasi ini akan terkoneksikan dengan sistem ETLE yang perangkatnya sudah tersedia.

“Penindakan sendiri kita akan berpedoman kepada Undang-undang dan Peraturan Daerah terkait kendaraan angkutan barang dan jasa,” jelasnya.

Pihaknya berharap melalui aplikasi ini memberikan kemudahan, kesederhanaan, dan kecepatan proses pengawasan dan pengamanan sehingga permasalahan yang ada. KUR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: