RDPS
Honda

Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Kasus Ganja Mendominasi

  Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Kasus Ganja Mendominasi

 

PALPRES.COM- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dan jajaran, berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan sebanyak 53 tersangka kasus narkotika ditangkap dalam kasus ini.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di pekan ketiga Juni 2022, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap 47 kasus narkoba dan menangkap 53 tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

 

“Dari 53 tersangka yang anggota kita tangkap, 49 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan empat tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba,” ujarnya, Senin (20/6).

 

Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 2000,8 gram, ganja 3847,54 gram dan 308 butir pil ekstasi.

 

Adapun rangking menurut bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polres OKI (1061,95 gram Sabu), Polres Banyuasin (107,25 gram sabu) dan Polres Pali (32,1 gram sabu).

 

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 16.467 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

 

 “Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya. KUR

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: