Honda

Pelaku Begal Bendahara PWI Mura Gunakan Uang Hasil Aksinya untuk Judi dan Bayar Utang

Pelaku Begal Bendahara PWI Mura Gunakan Uang Hasil Aksinya untuk Judi dan Bayar Utang

PALPRES.COM- Azmil Umur (29), tersangka begal terhadap Bendahara PWI Musi Rawas, Andi Salahudin (39) mengaku melakukan aksinya dengan motif untuk bayar hutang serta main judi slot.

Tersangka adalah warga Dusun Baru, RT 05, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pada release yang dipimpin Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Wakapolres, Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim, AKP M Romi dan Kasi Humas, AKP Hendri di kandang Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau itu terungkap, tersangka merupakan residivis tiga kasus sekaligus, Senin (20/6/2022).

“Penggelapan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan juga pencurian pemberatan (curat) telah menjalani hukuman 8 tahun 6 bulan,”ujar Kapolres.

Sementara itu, tersangka Azmil mengaku, dia bebas sekitar satu tahun lalu. Selama satu tahun ini dia berprofesi jualan es jagung di Taman Olahraga Silampari (TOS) Lubuklinggau.

Namun uang hasil jualan es tak cukup, karena kebiasaan buruknya bermain judi slot dan komsumsi narkoba.

Sehingga ia kembali beraksi melakukan begal untuk hasilkan uang lebih cepat dan terakhir korbannya seorang wartawan dan juga Bendahara PWI Musi Rawas, Andi Salahudin.

Aksinya begal ia lakukan di Perum Buana Lestari, Kelurahan Taba Lestari RT 05, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Kamis (16/6) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.

“Begal tersebut, sudah saya rencanakan. Saya sudah pantau sejak pukul 17.00 WIB, menunggu sepi dan gelap. Sambil bersembunyi di hutan atau semak. Siapa pun yang lewat akan jadi sasaran,” kata Azmil.

Dia mendapat kesempatan, melakukan begal sekitar pukul 19.30 WIB. “Saya sengaja matikan lampu jalan, dengan cara menurunkan NCB (sakelar) yang ada di tiang listrik tujuannya agar suasana di TKP gelap,” katanya.

Dan saat itu korban Andi melintas pulang ke rumah, di Perum Buana Lestari. Ia berhenti di TKP untuk menghidupkan kembali lampu jalan, yang tidak jauh dari komplek tersebut.

“Saat korban menghidupkan lampu, saya sergap dari belakang. Sambil memukul korban dengan kayu bulat. Saat itu pula korban menoleh, sehingga pukulan mengenai wajah korban,” katanya.

Lanjutnya, karena ujung kayu tajam, membuat wajah korban luka sobek. “Setelah saya pukul, korban luka. Korban sambil memegang luka pergi ke arah komplek,” katanya.

Kemudian, tersangka Azmil membawa motor korban, motor tersebut ia sembunyikan di dalam hutan sementara tersangka Azmi pulang ke rumahnya.

“Subuh-nya, sekitar pukul 04.00 WIB saya ambil motor yang disembunyikan di hutan tersebut. Kemudian saya bawa ke Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas,” katanya.

Motor tersebut oleh tersangka dijual dengan seseorang di Lubuk Rumbai, dengan harga Rp1,3 juta.

“Uang tersebut Rp800.000 untuk bayar hutang, Rp400.000 habis untuk judi slot dan Rp100.000 untuk beli sabu di Tanah Periuk,” katanya. JEJE

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: