RDPS
Honda

Belajar dari Youtube, Tukang Ojek Beralih Jadi Bandit Pecah Kaca

Belajar dari Youtube, Tukang Ojek Beralih Jadi Bandit Pecah Kaca

PALPRES.COM – Tayangan Youtube tentang aksi bandit pecah kaca menginspirasi Iwan Setiawan, (45), seorang tukang ojek, untuk melakukan hal serupa. Namun setelah menjalankan aksinya di siang bolong, warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan ini ditangkap massa dan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Rabu (22/6/2022).

“Tersangka tertangkap massa sesaat setelah melakukan tindak pidana,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi.

Tersangka menjalankan aksinya seorang diri di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi itu dilakukan dengan cara memecah kaca pintu mobil bagian kiri menggunakan busi motor hingga retak seribu.

Mobil tersebut milik Zulkarnain, seorang Aparatur Sipil Negara, warga Jalan Garuda Merah, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

“Setelah kaca retak, lalu ditekan mengunakan helm tersangka. Sehingga kaca pecah. Tersangka lantas mengambil tas di dalam mobil berisi uang Rp500 ribu,” bebernya.

Selang setelah kejadian, tersangka ditangkap massa. Kemudian mendapat informasi tersebut, Tim Macan ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nopol BG 4783 GR. Dan satu buah pecahan busi warna putih.

 “Pengakuan tersangka melakukan aksi pecah kaca belajar dari youtube,” pungkasnya. JEJE

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: