Dinkes OKU Siapkan Ruangan Rehabilitasi Narkoba
PALPRES. COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendukung Kejaksaan Negeri Baturaja untuk merehabilitasi pecandu Narkoba di Kabupaten OKU.
Plt Kepala Dinkes OKU, Rozali mengatakan, sebagai bentuk dukungan, pihaknya telah menyiapkan tempat untuk rehabilitasi pecandu narkoba di Markas PSC 119 Dinkes OKU.
Menurut dia, pihaknya tekah menjadikan ruangan jaga perempuan di Markas PSC 119 menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Ruangan tersebut dipilih karena sudah pas apalagi memiliki toilet di dalam ruangan,” katanya.
Namun di ruangan tersebut, masih perlu adanya penambahan fasilitas pendukung lain agar pasien pecandu narkoba dapat tertangani dengan maksimal. YEN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: