Polrestabes Palembang Pastikan HET Migor Curah Sesuai Instruksi Pemerintah
PALPRES.COM- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang memastikan harga minyak goreng curah yang dijual sesuai dengan patokan pemerintah.
"Saya memerintahkan secara khusus kepada anggota untuk mengawasi harga minyak goreng curah yang dijual para pedagang, agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Sabtu (25/6/2022).
Berkat koordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang sejak beberapa hari yang lalu, HET minyak goreng curah saat ini Rp14 ribu per liter atau setara Rp15.500 per kilogram.
“Anggota kita dalam hal ini personel Bhabinkamtibmas akan memberikan teguran kepada pedagang yang menjual melebihi harga HET dan bila ada pelanggaran, penindakannya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa memperketat pengawasan aktivitas di pasar terus dilakukan, apalagi pihaknya menjamin bahwa pasokan minyak goreng curah tersalurkan sesuai permintaan para pedagang di wilayah Palembang.
“Kita harapkan dengan upaya ini tidak ada lagi masyarakat yang mengantri seperti yang pernah terjadi beberapa bulan yang lalu,” katanya KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: