Honda

Bupati Minta Taati Aturan dan Jaga Nama Baik Musi Rawas

 Bupati Minta Taati Aturan dan Jaga Nama Baik Musi Rawas

PALPRES.COM- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Mahmud menghadiri silaturahmi dan Malam Ramah Tamah dengan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Musi Rawas, Jum'at (24/06/2022) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ratna Machmud turut memberikan semangat dan do'a agar JCH Kabupaten Musi Rawas tahun ini lancar dan sukses nantinya saat menunaikan Rukun Islam kelima di Baitullah.

"Semoga nantinya lancar tanpa halangan suatu apapun, beribadah dengan khusyu' sehingga dapat mencapai Haji Mabrur, aamiin," harap Bupati.

Agar ibadah dapat dilaksanakan dengan khusyu’ lanjutnya, jemaah calon haji harus senantiasa menjaga kesehatan dengan baik, apalagi ini masih musim pandemi Covid-19.

"Masih musim pandemi.Covid-19, maka tetap waspada dan jaga stamina tubuh. Jangan lupa tetap gunakan masker," ujarnya.

Bupati juga menasehati, bila ada keluhan kesehatan segera lapor dan temui dokter. Supaya cepat deteksi awa,l ataupun gejala yang mengganggu kesehatan.

"Patut disyukuri yang sebesar-besarnya Bapak/Ibu JCH, insya Allah dapat karunia bisa menunaikan Ibadah Haji, yang merupakan Rukun Islam yang kelima. Bukan hanya karena mampu dari segi biaya dan kesempatan, namun pada hakekatnya pilihan Allah SWT," ungkap Bupati.

Oleh karena itu, sambung Bupati. Kerjakan ibadah secara Khusyu' dan Tawadhu' supaya lebih banyak mendapatkan pahala, berkah dan membentuk hakekat taqwa sebagai Haji Mabrur.

"Selain itu hendaknya kita tertib, ikuti aturan dari pembimbing haji dan tentunya membawa nama baik Musi Rawas yang Maju, Mandiri dan Bermartabat (Mantab)," tambahnya.

Diketahui, sebanyak 59 orang JCH Kabupaten Musi Rawas tahun ini. Dan berangkat ke Tanah Suci pada Kloter 7 bergabung dengan JCH Lubuklinggau, Muratara, Ogan Ilir dan Palembang.

Acara Ramah Tamah ini juga dihadiri para Kepala OPD Pemkab Musi Rawas, serta JCH Kabupaten Musi Rawas. LEK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: