Honda

Dewan Pertanyakan Komitmen PT DMIL, Belum Bayar Pajak dan CSR

Dewan Pertanyakan Komitmen PT DMIL, Belum Bayar Pajak dan CSR

PALPRES.COM - Komisi II DPRD Musi Rawas Utara menyebut PT DMIL belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya membayar pajak dan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Setiap perusahaan yang akan membuka lahan lalu berproduksi berkomitmen dengan pemerintah daerah dalam hal pembayaran pajak dan alokasi dana CSR," kata Ketua Komisi II DPRD Muratara M Ruslan.

Ia melanjutkan, pemasukan terbesar negara adalah dari pembayaran pajak. Ini kewajiban perusahaan. Sebuah komitmen saat mendirikan badan usaha.

Sejauh ini, hasil temuan pihaknya bersama Dinas Perizinan Kabupaten Muratara, PT DMIL tidak alas pembebasan lahan. Mereka membeli tanah, lalu tiba tiba sudah ada surat Hak Guna Usaha (HGU).  

"Kan lucu ini. Tiba tiba sudah ada surat HGU. Kami berikan waktu tiga minggu untuk memenuhi alas HGU pembelian tanah. Contoh di Kecamatan Karang Dapo, masyarakat ingin membuka lahan, itu dihadang pihak perusahaan. Padahal dasar HGU perusahaan tidak ada. Kita akan panggil pihak perusahaan ini," katanya.

Di sisi lain, Wahyu, Sekretaris DPTSP menyebutkan, Komisi II DPRD Muratara memberikan waktu tiga minggu mempersiapkan berkas alas HGU.

"Nanti ada rapat lanjutan di DPRD. Kita sama sama mendengar penjelasan pihak perusahaan, baik izin perluasan lokasi pabrik, pajak, maupun alokasi CSR. Dinas terkait seperti Bapenda akan kita undang juga, sejauh mana komitmen pembayaran pajak perusahaan itu," pungkasnya. SIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: