OKU Timur Belanja Publikasi Lewat E-Katalog
PALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika segera mengikuti langkah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terlebih dahulu mengimplementasikan digitalisasi belanja langsung pemerintah melalui platform Bela Pengadaan LKPP khususnya pada belanja publikasi media massa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur Arfan Hermawan mengatakan, bahwa jajaran Diskominfo OKU Timur akan segera mengimplementasikan belanja langsung melalui platform bela pengadaan LKPP agar kerja sama pemerintah dengan perusahaan pers tersebut semakin efektif, efisien, transparan serta akuntabel dalam penggunaan anggaran.
"Kedatangan kami untuk kaji tiru langkah-langkah yang telah dilakukan Kabupaten OKI khususnya dalam melaksanakan kebijakan belanja langsung melalui marketplace pengadaan,” ungkapnya saat berkunjung ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Senin, (27/6/2022).
Lebih lanjut Arfan menambahkan, Diskominfo OKU Timur telah melakukan inventarisasi berbagai permasalahan yang timbul dalam proses kemitraan/kerjasama diseminasi informasi melalui media massa seperti, ketersediaan anggaran, jumlah perusahaan media dan media massa yang tumbuh pesat, output dan outcome dari anggaran yang dibelanjakan, anggaran harus memenuhi aspek efisiensi dan efektifitas.
“Dan terpenting regulasi yang mengatur khusus tentang belanja advertorial atau publikasi di media massa, melalui bela pengadaan sudah diatur jelas,” terang dia.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten OKI, Alexsander Bastomi mengatakan Dinas Kominfo OKI telah melakukan percepatan transaksi digital untuk belanja langsung khususnya belanja publikasi di media massa melalui bela pengadaan.
“Kita melakukan percepatan digitalisasi belanja pemerintah melalui bela pengadaan LKPP bekerjasama dengan mitra marketplace Mbizmarket untuk mengakomodir proses belanja langsung khususnya belanja publikasi media yang bekerjasama dengan Diskominfo OKI,” imbuhnya.
"Implementasi bela pengadaan sesuai dengan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) Rencana Aksi 2021-2022 terkait implementasi e-payment dan e-katalog. Untuk itu tambahnya sejak 6 Juni lalu Pemkab OKI telah melakukan sosialisasi dan melatih para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara serta pelaku usaha media dan UMKM di Kabupaten OKI," jelasnya.
Alexsander mengaku senang dapat berbagi pengalaman melakukan digitalisasi transaksi melalui platform bela pengadaan.
"Agar ada persepsi yang sama terkait mekanisme belanja langsung melalui marketplace di Kabupaten/Kota di Sumsel khususnya belanja publikasi media massa,” katanya. MAN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: