Honda

Dua ART Nekat Curi Barang Berharga Majikan

 Dua ART Nekat Curi Barang Berharga Majikan

 

PALEMBANG, PALPRES.COM - Didasari sakit hati, dua Asisten Rumah Tangga (ART) nekat mencuri di rumah majikannya sendiri bernama Aswin Marten Wilson di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, Ahad (20/2) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kedua pelakunya yakni Soni (29) dan Jenal Maulana (25) yang merupakan warga Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, ditangkap dan langsung digiring ke Mapolsek Kalidoni Palembang. 

Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario didampingi Kanit Reskrim, Ipda Mustaufik mengatakan, kedua pelaku merupakan pekerja di rumah korban. 

"Dari keterangan pelaku ke anggota kita, kalau mereka mencuri televisi dan motor milik korban," ujarnya, Selasa (28/6).

BACA JUGA:Korban Pencurian Kerangka Motor Ambil Langkah Restorative Justice

Dikatakannya, bahwa korban mengetahui kejadian tersebut saat melihat kedua pelaku tidak ada di rumahnya beserta barang-barang di rumahnya yang juga hilang. 

"Menyadari hal itu korban berusaha menelepon keduanya, tapi dari keterangan korban saat BAP oleh anggota kita ternyata nomor ponsel milik kedua pelaku sudah tidak aktif lagi," katanya.

Korban kemudian mengecek kamera CCTV yang terpasang, saat dicek ternyata terlihat jelas bahwa Soni keluar dari rumah korban dengan membawa televisi. Atas laporan korban, kedua tersangka ditangkap di Cilacap dan Banjar Negara.

Sementara itu, pelaku Soni mengaku kalau mereka nekat mencuri di rumah majikannya karena merasa sakit hati sering di marahi saat bekerja.

"Kami kerjakan semuanya, tapi dianggap salah dan terus dimarahi membuat kami sakit hati hingga nekat melakukan itu," bebernya.

Untuk uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk biaya pulang ke kampong, di Cilacap. "Rencananya uangnya untuk biaya kami pulang kampung," tutupnya. KUR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com