RDPS
Honda

Cegah Penularan, Pemkab OKU Timur Bentuk Satgas PMK

Cegah Penularan, Pemkab OKU Timur Bentuk Satgas PMK

MARTAPURA, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) melaksanakan rapat bersama pihak terkait untuk membentuk satgas pengendalian dan penanganan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Rapat dibuka oleh Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH. Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres yang diwakili Kasat Ops Polres OKU Timur, Kajari OKU Timur, dan OPD terkait di Bina Praja II, Rabu (29/6/2022).BACA JUGA:PMK Bisa Menular Selama Enam Bulan Hingga Dua Tahun

Plh Kadiskanak OKUT Sutrisno mengatakan, pembentukan satgas demi menjaga kesehatan dan populasi hewan ternak. Meskipun saat ini pihak Dinas Perikanan dan Peternakan sudah melakukan berbagai upaya demi keselamatan hewan.

Setalah rapat ini, diharapkan terbentuknya Call Center di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk pemutahiran data situasi Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK).

Terbentuknya satgas ini demi meningkatkan pengawasan penjualan dan pemotongan hewan di tempat pemotongan hewan.

"Alhamdulillah, Kabupaten OKU Timur masih zero kasus. Ini akan kita pertahankan dengan cara melakukan pencegahan di segala sektor. Meskipun selama ini sudah dilakukan oleh para dokter hewan dan petugas di lapangan," jelasnya.BACA JUGA:Waspada PMK, Imbau OPD Selektif Pilih Hewan Kurban

Selanjutnya, pihaknya sudah memberikan edukasi kepada peternak. Serta melakukan penyemprotan kandang dan pemberian vitamin kepada hewan ternak.

"Ke depan, kami akan melaksanakan vaksinasi penyakit mulut dan kuku sebanyak 2.000 dosis. Difokuskan di setiap kecamatan yang merupakan penyangga populasi hewan di Kabupaten OKU Timur," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati OKUT HM Adi Nugraha Purna Yudha menyampaikan arahan kegiatan satgas ini penting dilakukan. Mengingat tidak akan lama lagi Hari Raya Idul Adha. MAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: