Honda

Pasal Ucapan "Ini Lahan Aku Nian, Aku Beli, Ado Surat", Kades Sukaraya Ditusuk

Pasal Ucapan

MUSIRAWAS, PALPRES.COM- Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) terpaksa melumpuhkan pelaku penusukan terhadap Kades (Kepala Desa) Sukaraya Lama petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka dengan menembak kaki dan perut lantaran melawan saat ditangkap.

Pelaku Zainal Arpan ditangkap dirumahnya di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pada saat melaksanakan penangkapan pelaku melakukan perlawanan," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahmat Hidayat.

Saat itu pelaku mengacungkan sebilah senjata tajam jenis pisau yang dipegang dengan menggunakan tangan sebelah kanan. Dan langsung menyerang ke arah petugas. 

Kemudian petugas langsung melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun tidak diindahkan. Sehingga petugas langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak pada bagian kaki sebanyak 1 kali dan pada bagian perut sebanyak 1 kali. 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Puskemas Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura untuk dilakukan pengobatan. Setelah pengobatan pelaku di bawa ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pembacokan yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis, 14 April 2022 sekitar pukul 13.30 WIB. Itu dialami korban Sohidin alias David selaku Kades Sukaraya Lama, warga Dusun III Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Berawal pada saat pelaku mendatangi korban. Dan pelaku bertanya kepada korban "mengapa ditebas lahan ini". Dijawab korban "ini lahan aku nian, aku beli, surat ado".

Tidak lama kemudian, korban berlari ke arah dalam lahan karena dikejar pelaku. Hingga korban terjatuh. Dan korban berdiri kembali. Lalu pelaku menusuk korban pada bagian dada. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada.

Barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenia pisau dengan panjang lebih kurang 30 cm.LEK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: