Danramil 405-11/TS Dampingi Plt Kades Pulau Panggung Tetapkan Titik Nol Pembangunan Saluran Drainase
LAHAT, PALPRES.COM - Danramil 405-11/Tanjung Sakti, Kapten Kav Dwi Satrio dampingi Plt Kepala Desa (Kades) Pulau Panggung, A Kamil berserta Camat Tanjung Sakti Pumi, Yefri Kurniawan SSTP MM menetapkan titik nol, pembangunan saluran drainase.
"Betul, titik nol terhadap drainase lanjutan pembangunan saluran drainase yang ada ditengah persawahan," ungkapnya, Kamis (30/6/2022).
Ditambahkannya, tentunya pembangunan tersebut sangat bermanfaat sekali, terutama bagi masyarakat yang memang mayoritas mata pencahariannya sebagai petani.
"Apabila aliran air lancar, maka semua aktivitas bercocok tanam di sawah ataupun kebun semakin baik, disamping itu, dilaksanakan juga musyawarah desa (Musdes) RKPDes 2023," tandas Dwi Satrio.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Monitor Tempat Pemungutan Suara
Sementara itu, Kades Pulau Panggung, A Kamil menuturkan, sebelum digelar Musdes, terlebih dahulu menentukan titik nol lanjutan pembangunan saluran drainase.
"Selepas itu, barulah diselenggarakan Musdes RKPDes TA 2023, untuk menentukan rencana kerja selanjutnya, supaya pemerataan disegala aspek betul-betul terwujud," tandasnya.
Senada, Camat Tanjung Sakti Pumi, Yefri Kurniawan SSTP MM menuturkan, apapun yang menjadi usulan warga maupun badan pemusyawaratan desa (BPD), dapat diakomodir oleh pemerintah desa (Pemdes), yang memang bersinggungan secara langsung kepada kepentingan bersama.
"Hanya saja, usulan tersebut benar-benar direalisasikan dengan sebaik-baiknya, sehingga baik pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sejalan dan bersinergi demi kemajuan desa," tegasnya.
BACA JUGA: Danramil 405-11/TS Ikut Tetapkan Titik Nol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: