Honda

Pj Bupati OKU Hadiri Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan

Pj Bupati OKU Hadiri Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan

BATURAJA, PALPRES.COM - PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (29/6/2022) lalu.

Acara dihadiri oleh Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Buyung Wiromo Samudro, Gubernur Sumsel Herman Deru, Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI (Korsubga) Wilayah I Brigjen Didik Agung Widjanarko, Forkopimda Provinsi Sumsel, para Bupati/Walikota se-Sumsel, dan undangan lainnya.

Rakor mengusung tema ‘Kolaborasi Dan Sinergi Apip Dan Satuan Pengawasan Intern BUMN/BUMD dan Badan Usaha Lainnya Dalam Pengawasan Percepatan Program Penggunaan Produk Dalam Negeri Daerah’.

BACA JUGA:Sekda Muhsin Hadiri Rakorwasinkeubang Tingkat Provinsi

Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, program ini terintegrasi dan diawasi dengan ketat, sesuai yang diamanatkan melalui Perpres Nomor 2 Tahun 2022. Adapun permasalahannya, kebutuhan belanja tiap daerah, ada beberapa barang tidak terpenuhi di dalam negeri. Untuk itu, ia menghimbau Pemda mendorong UMKM untuk bisa bersaing dengan produk impor.

"Baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seoptimal mungkin menggunakan produk dalam negeri. Program ini dilaksanakan dan diawasi dengan ketat artinya kita monitoring terus realisasinya," katanya.

Sementara, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, implementasi percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pemerintah Daerah di Provinsi Sumsel sebagian besar sudah optimal dan sudah sesuai dengan komitmen Pemprov Sumsel pada acara Business Matching tanggal 24 Maret 2022 di Bali. Yaitu menggunakan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa.

BACA JUGA: Pj Bupati OKU Siap Dukung Program Pemerintah Sumsel

Dikatakannya, Pemprov Sumsel dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagian besar telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Tim P3DN), serta Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 005/Instruksi/VI/2022 tentang transaksi pengadaan langsung dengan UMKM melalui program bela pengadaan tanggal 5 April 2022.

Deru juga mengatakan, Pemprov Sumsel telah memiliki konsep untuk mencegah inflasi dan krisis pangan. Dengan menggalakkan program Sumsel Mandiri Pangan. YEN

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: